Menurut Undang Undang No 20 tahun 2003 pasal 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya.” Pendidikan memiliki peran penting bagi kelangsungan. Selain Pendidikan secara formal, siswa-siswa harus diberikan wadah untuk mendapatkan pengembangan diri serta membentuk karakter mereka dengan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Ada banyak ekstrakurikuler yang ada di suatu sekolah, salah satunya adalah Pramuka. Kepramukaan adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku bangsa dan agama. Keanggotaan pramuka adalah warga Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya dan darma pramuka. Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah untuk menjadikan pemuda yang suka berkarya. Dalam proses pembentukan karakter seorang peran pramuka sangat banyak memberikan dampak positif, selain sikap disiplin, anggota pramuka juga dibentuk sifat-sifat lainnya seperti bertakwa kepada tuhan, cinta dengan alam serta lingkungan sekitar mereka, bertanggung dalam menjalankan tugas, dibentuk menjadi seorang pemberani yang sopan, baik kepada orang yang lebih tua maupun sesama, serta menjaga pikiran, lisan dan perilaku untuk melakukan hal positif. Namun dua tahun kebelakang nilai-nilai tersebut perlahan luntur dengan adanya pandemi covid 19.
Tepat hari ini, Indonesia memasuki dua tahun delapan bulan pandemi Covid-19. Sejak awal pertama virus Corona memasuki Indonesia, sudah jutaan kasus yang melanda Tanah Air. Sebenarnya, sulit untuk memastikan kapan virus Covid-19 yang mulanya beredar di Wuhan, China, masuk ke Indonesia. Namun, pengumuman kasus pertama Corona menjadi rujukan awal pandemi Covid-19. Dari catatan Kompas.com, kasus pertama warga Indonesia terinfeksi Covid-19 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada Senin, 2 Maret 2020, Presiden mengumumkan dua kasus pertama Covid-19. Dua kasus itu adalah seorang ibu berusia 64 tahun beserta putrinya yang berumur 31 tahun. Kemudian menyebar hingga membuat Indonesia lumpuh baik dari segi ekonomi maupun bidang-bidang lain, bahkan sampai merambat ke bidang Pendidikan.
Pada masa pendemi sekolah-sekolah dialihkan ke proses pembelajaran jarak jauh, atau lebih umum dikenal dengan pembelajaran online. Guru-guru dituntut untuk bisa memberikan pembelajaran se-efektif mungkin agar anak-anak masih bisa belajar walau sekolah dilakukan secara daring. Selain dampak-dampak tersebut masalah yang sebenarnya juga sangat penting adalah kegiatan kepramukaan pada masa pandemi ditiadakan, sehingga nilai-nilai serta proses pembentukan karakter yang sebelumnya bisa didapatkan oleh siswa, pada saat pandemi tidak lagi dirasakan oleh para siswa. Dampaknya karakter anak-anak dimasa covid sangat berbeda dengan anak-anak sebelum masa covid 19. Seperti anak-anak cenderung tidak menghormati guru, orangtua, dan orang lain. Hilangnya rasa saling peduli terhadap sesama, serta hilangnya rasa tolong menolong.

Nilai-nilai tersebut tentunya harus kita atasi dengan Pendidikan karakter kepada anak-anak. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pada Bab II Pasal 3 tentang fungsi Gerakan Pramuka dinyatakan, Pendidikan dan pelatihan pramuka, pengembangan pramuka , pengabdian masyarakat dan orang tua, dan permainan yang berorientasi pada Pendidikan. Gerakan Pramuka hadir sebagai alat untuk pembentukan karakter. Menurut (Sri Woro:2016) Kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi muda sebagai pemimpin bangsa yang memiliki watak, kepribadian, dan berakhlak mulia.
Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan pramuka sangat baik dalam pembentukan karakter anak-anak. Hanya saja perlu adanya dukungan dari segala elemen, khususnya sekolah dan pembina pramuka, terutama tantangan pramuka wajib pada kurikulum 2013, guru-guru harus memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan nilai-nilai pramuka untuk diajarkan kepada siswa-siswa. Kompetensi guru minimal sudah melaksanakan kegiatan kursus pembina mahir tingkat dasar (KMD) agar dari guru sendiri sudah memahami terkait kepramukaan. Selain guru yang harus memiliki kompetensi, sekolah juga harus mensupport kegiatan-kegiatan kepramukaan. Mulai dari kegiatan Latihan, perkemahan, perlombaan, sampai pada kegiatan-kegiatan jelajah alam.
Jika kegiatan diatas berjalan dengan baik maka, proses kepramukaan lama-kelamaan akan membentuk karakter setiap anak. Kebisaan-kebisaan baik tersebut juga akan membuat sebuah populasi yang baik. Sehingga mulai dari anak sampai ke sekolah akan memunculkan citra baik lewat pribadi anak-anak yang berkarakter.
Penulis : Deni Sadly
Leave a Reply